Warga Negara dan Negara

Jumat, 30 Maret 2012 06.05 Diposting oleh L i n t a r 0 komentar

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. 
Beberapa pengertian warga negara :
•Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
•Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
•Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.
•Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

Kriteria Warga Negara sebagai berikut :
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.

11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.
Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pemuda dan Sosialisasi

Jumat, 23 Maret 2012 05.44 Diposting oleh L i n t a r 1 komentar

Pemuda sering sekali dikaitkan dengan hal-hal yang negative. Tapi banyak juga pemuda Indonesia yang dapat berprestasi baik dalam bidang akademik atau pun nonakademik. Sebagai contoh Indonesia sering sekali mendapat mendali emas,perak atau pun perunggu dalam ajang yang bergengsi dalam Fisika,Kimia,atau pun olahraga.
Namun pada zaman yang seperti ini banyak pula pemuda yang masih belum sadar akan pentingnya suatu prestasi. Masih sering saja terlihat pemuda yang suka sekali melakukan tauran yang tidak pernah jelas apa permasalahannya. Siapa yang harus disalahkan jika masalahnya seperti ini???.
Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi para pemuda memiliki sifat yang sangat negative diantaranya
* faktor internal didalam keluarga
* faktor lingkungan sekitar
* faktor pengaruh pergaulan
Beberapa faktor ini yang biasanya sering mempengaruhi jiwa pemuda yang masih labil. Para pemuda yang belum bisa menentukan sikap,tindakan,dan tujuannya pun, bisa terjebak kedalam jurang ini. Jika kita melihat persentase pecandu narkoba mengalami kenaikan pada setiap tahunya. Dan hampir 45% pemakainya adalah remaja,pelajar,pemuda. Hal ini tentunya sangat merugikan berbagai pihak dan dirinya sendiri. Memang bukan suatu hal yang mudah untuk mengatasi masalah ini.
Namun diharapkan suatu kesadaran yang penuh dari para pemuda untuk terus berusaha agar maju kedap dan menjadi yang lebih baik.

SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory)
Jenis-jenis Sosialisasi
* Sosialisasi Primer
* Sosialisasi Sekunder
Tipe Sosialisasi
* Formal
* Non Formal
Kita tentu sudah tak asing lagi dengan kata “sosialisasi”. kata tersebut berkaitan dengan hubungan sosial antara satu dengan yang lainnya. Sosialisasi sering kita jumpai disekitar kita, Sebagai contoh saat akan diadaknya pemilu, E-KTP, Beralih ke gas Elpiji. Tujuannya dari sosialisasi tersebut diharapkan agar para penggunanya mengerti dan paham bagaimana cara melakukan dengan benar.
Jadi menurut saya sosialisasi ini sangat penting untuk kita sebagai manusia, karena manusia adalah makhluk sosial .

Individu Keluarga dan Kebudayaan

Jumat, 16 Maret 2012 06.16 Diposting oleh L i n t a r 0 komentar



Manusia sebagai Makhluk Individu
            Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelaminmereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayikanak-kanakremajakematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki sikap dan tanggung jawab serta perilaku yang baik terhadap masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia hidup dan berada dalam system kehidupan masyarakat, yang berdasarkan pada aturan dan kesepakatan bersama dalam suatu lingkungan, tempat, dan ruang lingkup tertentu. Sebagai makhluk budaya, manusia dapat menciptakan suatu kebudayaan melalui akal fikiran, kalbu, budi pekerti,  yang berkembang dilingkungannya, maka terbentuklah kebudayaan yang lebih berkembang dan lebih maju serta menjelma sebagai sebuah masyarakat.

Keluarga
            Keluarga ialah satu kumpulan manusia yang dihubungkan melalui pertalian darahperkahwinan atau pengambilan anak angkat.
Di Barat, keluarga didefinisikan sebagai satu kumpulan manusia yang mempunyai hubungan darah atau pertalian sah seperti perkahwinan dan pengambilan anak angkat. Banyak ahli antropologi berpendapat istilah "darah" perlu difahami secara metaforik kerana banyak masyarakat bukan Barat mempunyai konsep berkeluarga yang tidak bersandarkan "darah"
           
Silang budaya keluarga
            Berdasarkan antropologi dan sosiologi, fungsi utama sesebuah keluarga ialah untuk menambah bilangan anggota masyarakat sama ada dengan cara biologi atau sosial (iaitu perkahwinan). Oleh itu, seseorang akan merasai perubahan perasaan berkeluarga misalnya bagi anak anak, keluarga bersifat orientasi, iaitu keluarga bertanggungjawab untuk meletak mereka kepada masyarakat melalui pendidikan dan sebagainya. Manakala bagi ibu bapa, keluarga bersifat prokreasi yang mana matlamat utama ialah menghasilkan, membudayakan dan mensosialkan zuriat. Walaubagaimanapun menghasilkan zuriat bukanlah tujuan utama sesebuah keluarga. Dalam masyarakat yang mempunyai pembahagian dalam pekerjaan, kehendak berkeluarga, dan hasil hubungan antara suami dan isteri, pembentukan isi rumah yang produktif dan ekonomi adalah amat penting.






Penduduk masyarakat dan Kebudayaan

05.57 Diposting oleh L i n t a r 0 komentar

Pengertian Penduduk 

            Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Pengertian Masyarakat
            Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. 

Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.



Pengertian Kebudayaan
            Secara umum di masyarakat, kebudayaan sering diartikan sebagai sesuatu yang terkait erat dengan seni. Seperti seni musik, membatik, pahat, dan lain-lain. Namun, menurut Prof.  Koentjaraningrat, makna kebudayaan dapat dipahami lebih luas lagi. Menurut beliau, kebudayaan adalah sebuah sistem gagasan, tindakan dan hasil karya yang dihasilkan dalam rangka kehidupan manusia dan dijadikan hak milik manusia melalui proses belajar. Dalam definisi ini, ada beberapa poin yang dapat diuraikan lagi.
- Bahwa kebudayaan itu meliputi gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia. Jadi hasil karya seperti cara bertutur, teori idiologi, dan arsitektur rumah itu dapat dikategorikan dalam kebudayaan. Bahkan cara kita berjalan atau makan yang berbeda dari satu tempat ke tempat lain itu pun termasuk kebudayaan. Contoh adalah penggunaan sendok dan garpu ketika makan oleh masyarakat barat, akan berbeda dengan masyarakattimur tradisional yang langsung menggunakan tangan.
-Kebudayaan meliputi semua aspek kehidupaan manusia. Tujuan awal dari adanya kebudayaan itu adalah untuk mendukung kehidupan manusia. Seperti cara berpakaian yang merupakan bagian dari kebudayaan, disesuaikan manusia dengan alam sekitar. Misal penduduk iklim tropis yang menggunakan pakaian dengan bahan relatif tipis, akan berbeda dengan masyarakat yang hidup di empat iklim seperti Eropa.
- Dijadikan milik manusia dengan proses belajar. Kebudayaan tidak dapat diturunkan secara genetis. Perlu ada proses belajar dan penyerapan kebudayaan dari masyarakat kepada individu. Bahkan sesuatu yang naluriah dimiliki oleh manusia pun, pada praktiknya akan dikreasikan lagi sesuai dengan kebutuhan manusia. Seperti naluri kebutuhan manusia untuk makan. Tidak hanya sampai di proses makan saja. Ada tata cara tertentu atau yang di barat disebut table Manner yang dibuat oleh manusia dan menjadi sebuah kebudayaan.

Hubungan Masyarakat dengan Kebudayaan
            Seringkali kita mendengar perkataan-perkataan ataupun pernyataan tentang kebudayaan suatu masyarakat,Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat.
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu dalam waktu yang telah cukup lama dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju
kepada satu tujuan yang sama.Sedangkan manusia adalah sumberkebudayaan dan masyarakat adalah ibarat danau besar dimana air dari sumber-sumber itu mengalir dan tertampung didalamnya. Manusia mengambil air dari danau tersebut,jadi erat sekali hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan. Kebudayaan tak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat. Demikian pula eksistensi suatu masyarakat hanya dapat dijaga kelangsungannya dengan adanya kebudayaan.